Harapan warga itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jonisius Pae, S.Pt, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Rabu (10/3/2010). Sae dikonfirmasi terkait hasil Musrenbangcam Amabi Oefeto, Selasa (2/3/2010). Hadir pada Musrenbang itu, Maricio S A De A Freitas, para lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dikatakannya, ruas jalan sepanjang 35 km itu dikerjakan tahun anggaran 2010. Ruas jalan itu masing-masing Kuanheun-Niunbaun sepanjang 15 km, Rako-Fatukanutu sepanjang 6 km, lokasi sekitar kantor camat sepanjang 2 km, dan Kuanheun-Ponain sepanjang 2 km.
Selain pengerjaan jalan aspal, lanjut Pae, warga Amabi Oefeto juga mendapat pekerjaan jalan dari Desa Fatuteta ke Desa Oefeto. Ruas jalan itu dialokasikan sepanjang 10 km. Ruas jalan itu membutuhkan pengerjaan 4 deker.
Menurut Pae, ruas jalan aspal, telah menjadi kebutuhan warga. Hal itu sangat membantu warga untuk lebih cepat mengantar hasil panen untuk dijual ke pasar-pasar.
Sae menambahkan, selain membahas pembangunan ruas jalan itu, masalah kesehatan juga menjadi sorotan dalam Musrenbangcam tersebut.
Banyak sarana kesehatan seperti pustu dibangun di desa-desa, sementara tenaga kesehatan seperti bidan desa, tidak satu pun yang menempati pustu tersebut. Ketiadaan bidan desa mengakibatkan pasien tidak terlayani sama sekali.
Masalah keamanan juga menjadi bagian pembahasan forum Musrenbangcam. Kehadiran pos polisi (Pospol) di Amabi Oefeto juga sangat dibutuhkan. Pospol Kupang Timur telah menyatakan kesediaan membagi petugas ke pos yang baru dengan harapan sarana sudah disiapkan masyarakat.
"Warga setempat telah menyetujui pembangunan Pospol itu. Bahkan warga rela kantor desa lama Fatukanutu bisa dijadikan sebagai Pospol sementara," ujar Sae. (osa)