Senin, 8 Februari 2010 | 07:36 WITA
WABAH penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan hal baru. Sama seperti musim hujan, setiap tahun penyakit ini selalu datang. Tidak jarang menelan korban nyawa manusia yang tidak sedikit jumlahnya. Serangan penyakit DBB ini juga tidak pandang bulu, tidak pandang usia dan tidak pandang status.
Mulai dari balita, anak remaja, orang tua, dari orang miskin hingga orang kaya, orang tidak berpendidikan hingga yang berpendidikan. Bahkan dokter dan petugas medis sekalipun bisa dihinggapi penyakit ini. Siapa saja bisa terserang. Di Alor misalnya, dua dokter RSUD setempat pun terkena penyakit ini. Bahkan salah seorang dokter harus dirujuk ke Surabaya untuk mendapat penanganan dan pengobatan.
Fakta itu menunjukkan bukti bahwa penyakit DBD bukan hanya penyakit milik orang miskin, petani atau orang yang tidak berpendidikan. Semua bisa terkena penyakit ini jika tidak menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal dan sekitarnya. Namun sebenarnya semua orang bisa melakukan pencegahan sejak dini.
Penyakit ini bagai virus HIV/AIDS, jika tidak ditangani sedini mungkin maka penyakit ini bisa menimbulkan kematian. Bahkan penularannya pun cepat, emngingat penularannya melalui kondisi lingkungan tempat tinggal.
Sebenarnya penyakit ini bisa dicegah, mengingat setiap tahun penyakit ini selalu saja datang bersamaan dengan musim hujan. Lihat saja, saat memasuki musim hujan yang sedikit terlambat saat ini, penyakit DBD mulai merajalela di sejumlah wilayah atau daerah, seperti di Flores Kabupaten Sikka, yang sudah æmemakanÆ enam korban jiwa, Kota/Kabupaten Kupang, wilayah Timor bahkan di daratan Sumba hingga Alor. Namun terlihat setiap tahun, penyakit ini selalu menelan korban jiwa dan pemerintah daerah baru bertindak setelah ada wabah.
Melihat kenyataan seperti ini, muncul pertanyaan bagi kita, di manakah dan sejauh manakah peran pemerintah, dalam hal ini dinas kesehatan dan DPRD di setiap daerah mengintervensi dan melakukan pencegahan penyakit ini?
Seberapa besar dana yang diplotkan untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan antisipasi terhadap penyakit ini? Jawabannya, kita semua sudah bisa tahu. Kalau bisa kita katakan, sesuai fakta yang terjadi setiap tahun, pemerintah dan DPRD terlihat hanya 'duduk manis', menunggu datangnya penyakit ini terlebih dahulu, menunggu jatuhnya korban jiwa dahulu, barulah mulai ramai-ramai mencari-cari solusi, menggelar rapat, memplotkan dana untuk menangani meluasnya wabah penyakit ini.
Setelah jatuh korban, barulah petugas kesehatan turun ke lapangan, melakukan sosialisasi, melakukan fogging dan membagi-bagikan abate di lokasi yang terjadi wabah DBD. Pertanyaan berikut, bagaimana di wilayah atau tetangga lokasi yang belum ada korban jiwa DBD, kenapa tidak difogging juga untuk mengantisipasi DBD di lokasi dimaksud? Apakah daerah atau lokasi lain itu harus ada korban jiwa DBD dahulu baru wilayahnya didatangi petugas kesehatan untuk dilakukan fogging dan pembagian abate?
Begitukah sikap pemerintah kita selama ini? Jawabannya, ya. Alasannya, dana tidak mencukupi untuk kegiatan fogging dan pengadaan abate. Tragis, jika upaya peningkatan kesehatan di NTT hanya bisa dilakukan seperti itu.
Memang, masalah pencegahan penyakit DBD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena masyarakat pun punya andil besar untuk mencegah atau mengundang datangnya penyakt ini. Pola hidup cuek alias tidak sehat, tidak menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membuang sampah sembarangan dan membiarkan genangan air di mana-mana, ikut andil dalam mewabahnya DBD.
Namun setidaknya, sikap cuek masyarakat itu harus diintervensi terus menerus oleh pemerintah, mulai dari pemerintah tingkat atas hingga pemerintah tingkat rendah seperti kecamatan kelurahan, RW dan RT. Paling tidak, setiap saat, terlebih memasuki musim hujan, masyarakat diwajibkan untuk secara bergotong-royong, seminggu sekali misalnya, bersama-sama membersihkan lingkungan tempat tinggal.
Namun selain itu, setiap tahun pemerintah dan DPRD harus memberikan dana yang cukup bagi dinas kesehatan untuk dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi, fogging, dan pengadaan abate untuk mengantisipasi penyakit DBD di daerah masing-masing.
Jangan tunggu ada korban jiwa terlebih dahulu baru dilakukan kegiatan fogging dan pembagian abate. Karena upaya pencegahan akan lebih murah, lebih efektif dibandingkan tindakan pengobatan setelah penyakit ini menyerang.
Kini pemerintah harus menunggu apa lagi? Sudah saatnya pemerintah, mulai dari tingkat atas hingga RW/RT mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing untuk melakukan upaya pencegahan. Marilah melakukan pencegahan meluasnya wabah DBD sesuai peran, kewenangan dan tugas masing-masing. Semoga musim hujan berikutnya, tidak terdengar lagi ada penyakit DBD di sejumlah daerah di NTT. *