/ Home / Kupang News / Nasional /
Polisi Tembak Mati Teroris Langkahi Hakim
Jumat, 12 Maret 2010 | 21:59 WIB

Hal tersebut disampaikan saat ditemui pada acara "Cocktail Party, Kembalinya Adnan Buyung Nasution Sebagai Pengacara" di Hotel Global, Jakarta, Jumat (12/3/2010).

"Kerja polisi seharusnya mengejar, mengusut, menyelidiki untuk kemudian diserahkan ke pengadilan buat dicari keadilannya. Ini sudah tidak sesuai dengan hukum universal, sudah mendahului kerja pengadilan, " ujarnya.

Kinerja polisi  juga dianggap Adnan sebagai pelanggaran prosedur hukum dan falsafah kepolisian. Mestinya mereka sebagai aparat cukup memberikan data pelaku kepada para hakim di pengadilan, bukan melakukan eksekusi hukuman mati.

Karena itulah, menurut Adnan, Kapolri harus segera memberitahukan kepada para anak buahnya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Kapolri harus segera memberitahu anak buahnya, agar jangan dibiasakan untuk melakukan eksekusi di tempat, karena itu memang bukan tugas polisi," tandasnya. (Tribunnews.com/Willy Widianto)

Dibaca 134 kali  |  Dikomentari 0 kali
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
Wisuda UKAW Kupang
Galeri POS KUPANG
Wisuda UKAW Kupang
more on galeri foto
Selasa, 7 September 2010 | 21:31 WIB
Selasa, 7 September 2010 | 19:57 WIB
Selasa, 7 September 2010 | 17:20 WIB
Selasa, 7 September 2010 | 16:28 WIB
Selasa, 7 September 2010 | 14:13 WIB