"Karena kelurahan baru, maka semua RT mengusulkan pembangunan fisik berupa jalan lingkungan dan setapak, pembangunan deker, drainase, lampu jalan serta tempat sampah," kata Lurah Kayu Putih, Lili Tung Lau, S.STP, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/3/2010).
Tung Lau mengatakan, saat itu masing-masing RT mengusulkan semua kebutuhan masyarakat, sehingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pemerintah kelurahan sepakat untuk meneruskan semua usulan tersebut ke tingkat kecamatan untuk dibahas dan ditentukan skala prioritas pada saat musrenbang nanti.
Menurutnya, usulan masyarakat dari masing-masing RT tersebut, antara lain pembangunan rabat beton sepanjang 200 meter di RT 17/RW 5, perbaikan Jalan Tunggal Ika, pembangunan drainase sepanjang 1,9 km di RT 4/RW 1 dan RT 15,16,20 /RW 6. Pembangunan sebuah deker dan gorong - gorong sepanjang 80 meter di RT 8/RW 2.
Selain itu, kata Tung Lau, masyarakat mengusulkan pembangunan delapan Tempat Penampungan Sampah (TPS), yakni di RT 1, 25 dan RT 30/RW 8 masing-masing satu unit dan RT 14/RW 2 sebanyak empat unit. Juga usul pemasangan lampu jalan sebanyak 34 titik, tersebar di RT 1, 17 dan RT 21/RW 3 masing-masing dua titik, di RT 7/RW 2 sebanyak tiga titik dan RT 16,26 sebanyak empat titik. Sedangkan di RT 6, 14 masing - masing enam titik, sementara 10 titik terdapat di RT 15 dan RT 22/RW 7.
Tung Lau mengatakan, yang non fisik hanya satu usulan dari RT 10/RW 2, yakni dari sanggar seni tari yang mengusulkan dana pembinaan dan peningkatan kualitas. Serta pembangunan pagar kantor desa.
Menurutnya, hasil musrenbangkel ini sementara dirangkap oleh Ketua LPM, Frederikus Luodoe, S.H, dan direncanakan dalam minggu depan akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk diagendakan dalam pembahasan di tingkat kecamatan.
"Pihak kecamatan hanya menunggu hasil musrenbangkel dari masing-masing kelurahan untuk dibahas dan diusulkan sebagai program kerja kecamatan pada pemerintah melalui bappeda," katanya. (mas)